VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
A. MASYARAKAT
I.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
II.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
III.
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam
sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah
sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan - peraturan. Tujuan
dari peraturan - peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas
kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut,
setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di
daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda
berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi
kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang
ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta.
saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor
berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau
pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya
rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia
diperlukan pembelajaran "Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu
lintas?". Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara
ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika.
Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan
ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari
kehidupan masyarakat kota.
Kehidupan
masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah.
Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya
saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan,
sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda
pikir sekilas? Mungkin terngiang "Padahal pemerintah yang melarang
berkendara di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?". Apakah benar kata -
kata saya? Saya rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua
kesalahan yang pernah dibuat oleh pemerintah.
IV. 2 Tipe
Masyarakat
Tipe Masyarakat
Dipandang dari
cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
masyarakat
paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.
masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam :
· masyarakat nature, yaitu masyarakat yang
terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan
·
masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
V. Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberap
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi
berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata
di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
VI. Perbedaan Antara Desa dan Kota
Kota merupakan
kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang
mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung
kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian
"kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup
pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu,
terdapat pula kapitonim "Kota" yang
merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini
membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota dibedakan
secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
Sedangkan
Desa, atau udik,
menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di
area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa
adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa. Sebuah desa
merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung
(Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong
(Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala
Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan
Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera
Barat
disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan
istilah kampung. Begitu pula
segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai
dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu
pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat
setempat.
B. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
I. Penjelasan Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik,
kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi
kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah
atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan
produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut
kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak
pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Salah satu bentuk
hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya
hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
).
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota
yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push
factor antara lain :
a) Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b) Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c) Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d) Didesa tidak
banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e) Kegagalan panen
yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal – hal yang
termasuk pull factor antara lain :
a) Penduduk desa kebanyakan
beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b) Dikota lebih
banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
c) Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d) Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
e) Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
C. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
I. Penjelasan Tentang Aspek Positif dan Negatif
A. Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Ø Wisma : Untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Ø Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Ø Marga : Untuk pengembangan
jaringan jalan dan telekomunikasi.
Ø Suka : Untuk fasilitas hiburan,
rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Ø Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota
harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka
pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat
dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan
kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan
penduduk akan menimbulkan masalah baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi
Eksternal
Fungsi eksternal
dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka
wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara
regional maupun nasional.
Desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yng
terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan
daerah lain.
Pola keruangan
desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota.
Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap
lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan
lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam
bergantung factor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.
II. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
a) Wisma : unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga.
b) Karya : unsur ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga : unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu
dengan kota lain atau daerah lainnya.
d) Suka : unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e) Penyempurna : unsur
ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
III. Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal
kota:
a) Pusat kegiatan
politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
b) Pusat dan
orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas
c) Pusat dan wadah
kegiatan ekonomi ekspor :
1. Produksi barang dan jasa
2. Terminal dan
distribusi barang dan jasa.
d) Simpul komunikasi
regional/global
e) Satuan
fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.
D. MASYARAKAT PEDESAAN
I. Pengertian Desa
Desa, atau udik,
menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di
area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa
adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa. Sebuah desa
merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung
(Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong
(Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala
Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan
Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera
Barat
disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan
istilah kampung. Begitu pula
segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai
dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu
pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat
setempat.
II. Ciri-ciri Desa
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan
mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut
ini :
a. Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu
wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya
dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1. Daerahnya terisolir dengan
daerah lainnya.
2. Penduduknya jarang.
3. Mata pencaharian homogen
yang bersifat agraris.
4. Bersifat tertutup.
5. Masyarakat memegang teguh
adat.
6. Teknologi masih rendah.
7. Sarana dan prasarana sangat
kurang.
8. Hubungan antarmanusia sangat
erat.
9. Pengawasan sosial dilakukan
oleh keluarga.
b. Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa
yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi sudah mulai
dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1. Adanya pengaruh dari luar
sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2. Masyarakat sudah mulai terlepas
dari adat.
3. Produktivitas mulai
meningkat.
4. Sarana prasarana mulai
meningkat.
5. Adanya pengaruh dari luar
yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c. Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa
yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara
optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1. Hubungan antarmanusia
bersifat rasional.
2. Mata pencaharian homogen.
3. Teknologi dan pendidikan
tinggi.
4. Produktifitas tinggi.
5. Terlepas dari adat.
6. Sarana dan prasarana lengkap
dan modern.
III. Ciri-ciri Masyarakat Desa
1. Toleransi
sosialnnya kuat
2. Adat-istiadat dan
norma agama kuat
3. Kontrol sosialnya
didasarkan pada hokum informal
4. Hubungan
kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
5. Pola pikirnya
irrasional
6. Struktur
perekonomian penduduk bersifat agraris.
Adapun
hal-hal lain tentang masyarakat desa adalah :
a) Homogeny sosial.
Biasanya desa
terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
b) Hubungan primer.
Dengan hubungan
yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat tercermin
dalam keseharianya.
c) Mempiunyai
kpontrol sosial yang ketat.
Masalah yang
dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti
bersama pula.
d) Nilai kegotong
royongan masih subur
e) Terdapat ikatan sosial
yang berupa nilai-nilai yang berupa nilai-nilai adat dan kebudayaan yang harus
dipatuhi oleh setiap anggpta masyarakat
IV. Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
Bentuk-bentuk
kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Macam-macam
pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) ada dua macam, yaitu :
a) Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu
sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b) Kerjasama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama
jenis pertama biasanya sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka,
sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
V. Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah.
Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat
pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan
maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti
sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang
biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan
banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
VI. Macam-macam Gejala Masyarakat
Pedesaan
Gejala-gejala
sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a) Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang
sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep
kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia
yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan
itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling
meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output
(hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat
iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan
fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah
ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat
Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka
yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa
adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang
berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini
tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
VII. Sistem Petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani perdesaan ada suatu cara
berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religo-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a) Para petani di Indonesia di
Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang
buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari
hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan
atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu
dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha
atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa
orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada
masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk
itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau
(menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d) Mereka menganggap alam tidak
menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu
yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu
tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam,
kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam
mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu
pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
VIII. Unsur-unsur Desa
a) Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga
unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b) Penduduk adalah hal yang
meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
c) Tata kehidupan, dalam hal
ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut
seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri
sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup
atau “Living Unit”.
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu
desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak
menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.
IX. Fungsi Desa
a) Pertama, dalam hubungannya
dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi
sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung,
ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan
bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
b) Kedua, desa ditinjau dari
sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan
tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c) Ketiga, dari segi kegiatan
kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa
industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi
ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan
tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu,
peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah
penting sekali, bahkan bersifat vital.”
E. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat
kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang
mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan
suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat
kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas
yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta
tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda
dengan masyarakat di desa .
Masyarakat
desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang
memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang
masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat
kekeluargaan yang masih ada, pergaulan,
pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat
kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin
memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah
solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang
berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat
bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat
desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa
kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat
kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam
mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari
kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi
kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang
sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat
dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta
daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1)
Lebih padat
2)
Heterogen
3)
Mobilitasnya tinggi
4)
Lebih menghargai waktu (tidak tergantung
pada alam)
5)
Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan
menimbulkan individualistik.
Ciri
masyarakat pedesaan :
1)
Lebih longgar
2)
Homogen
3)
Pola hidup sederhana
4)
Tergantung pada alam
5)
Hubungan antar warganya lebih mendalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar