Sabtu, 28 Desember 2013

ILMU SOSIAL DASAR BAB VII


VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


A.  MASYARAKAT

I. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

II. Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.


III. Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan - peraturan. Tujuan dari peraturan - peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta. saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan pembelajaran "Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?". Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan masyarakat kota.
Kehidupan masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah. Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan, sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda pikir sekilas? Mungkin terngiang "Padahal pemerintah yang melarang berkendara di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?". Apakah benar kata - kata saya? Saya rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang pernah dibuat oleh pemerintah. 

IV. 2 Tipe Masyarakat
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.      masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.      masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
·     masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
·         masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

V. Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.   Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.   Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6.  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.  Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

VI. Perbedaan Antara Desa dan Kota
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.

Sedangkan Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.


B.   HUBUNGAN DESA DAN KOTA

I. Penjelasan Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)    Sebab-sebab Urbanisasi
1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a)      Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b)      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c)      Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d)      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e)      Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a)      Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b)      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c)      Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d)      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e)      Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


C.   ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

I. Penjelasan Tentang Aspek Positif dan Negatif
A.      Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

Ø  Wisma                         : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Ø  Karya               : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Ø  Marga                         : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
Ø  Suka                 : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Ø  Penyempurnaan          : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)      Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

B.     Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.

II. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
a)      Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b)      Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
d)      Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e)      Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

III. Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal kota:
a)      Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
b)      Pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas
c)      Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1.    Produksi barang dan jasa
2.      Terminal dan distribusi barang dan jasa.
d)      Simpul komunikasi regional/global
e)      Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.


D.  MASYARAKAT PEDESAAN

I. Pengertian Desa
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

II. Ciri-ciri Desa
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :

a. Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1.      Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2.      Penduduknya jarang.
3.      Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4.      Bersifat tertutup.
5.      Masyarakat memegang teguh adat.
6.      Teknologi masih rendah.
7.      Sarana dan prasarana sangat kurang.
8.      Hubungan antarmanusia sangat erat.
9.      Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

b. Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1.      Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2.      Masyarakat sudah mulai terlepas dari adat.
3.      Produktivitas mulai meningkat.
4.      Sarana prasarana mulai meningkat.
5.      Adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.

c. Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1.      Hubungan antarmanusia bersifat rasional.
2.      Mata pencaharian homogen.
3.      Teknologi dan pendidikan tinggi.
4.      Produktifitas tinggi.
5.      Terlepas dari adat.
6.      Sarana dan prasarana lengkap dan modern.

III. Ciri-ciri Masyarakat Desa
1.      Toleransi sosialnnya kuat
2.      Adat-istiadat dan norma agama kuat
3.      Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
4.      Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
5.      Pola pikirnya irrasional
6.      Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.
 Adapun hal-hal lain tentang masyarakat desa adalah :
a)      Homogeny sosial.
Biasanya desa terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
b)      Hubungan primer.
Dengan hubungan yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat tercermin dalam keseharianya.
c)      Mempiunyai kpontrol sosial yang ketat.
Masalah yang dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti bersama pula.
d)      Nilai kegotong royongan masih subur
e)      Terdapat ikatan sosial yang berupa nilai-nilai yang berupa nilai-nilai adat dan kebudayaan yang harus dipatuhi oleh setiap anggpta masyarakat

IV. Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Macam-macam pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) ada dua macam, yaitu :
a)      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b)      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

V. Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

VI. Macam-macam Gejala Masyarakat Pedesaan
Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a)      Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b)      Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c)      Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d)      Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.

VII. Sistem Petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani perdesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat religo-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a)      Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b)      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d)      Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

VIII. Unsur-unsur Desa
a)      Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b)      Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c)      Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.  Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”.
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.

IX. Fungsi Desa
a)      Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
b)      Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c)      Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.”


E.    PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.    
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di  banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.

Ciri masyarakat perkotaan :
1)      Lebih padat
2)      Heterogen
3)      Mobilitasnya tinggi
4)      Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5)      Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.

Ciri masyarakat pedesaan :
1)      Lebih longgar
2)      Homogen
3)      Pola hidup sederhana
4)      Tergantung pada alam

5)      Hubungan antar warganya lebih mendalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar