Minggu, 29 Maret 2015

HAM

Pengertian HAM
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik.

Pengertian Pelanggaran HAM
Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah “Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.”
Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.

Upaya Mengatasi Pelanggaran HAM
Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut:
1.       Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
2.       Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
3.       Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
4.       Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.       Menghormati hak-hak orang lain.

Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.

Daftar Pustaka
1.       http://balines-cerita.blogspot.com/2013/08/pelanggaran-hak-asasi-manusia-ham_9.html

2.       www.wikipedia.com

Cinta Tanah Air

Cinta Tanah Air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda. Di karenakan banyak ancaman dan  tantangan  yang dapat datang dari  mana  saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negeri maupun datang dari luar negeri, tetapi asal kita mempunyai  tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah  kita akan di mudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.

Ironis itu adalah kata yang tepat jika kita menengok kondisi kekinian remaja, dan atau anak-anak masa kini. Jangankan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, menghafal sila-sila dalam pancasila saja tidak. Paling tidak dengan tahu nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pacasila, mereka akan mencintai tanah air ini. Dan bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mencintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan  papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di cafĂ©, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?

Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya HandPhone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.

Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

Bangsa Amerika yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotif-nya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Korea pun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa  bangsa Korea  adalah bangsa yang besar dan hebat.

Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.

Bayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada / Majapahit dibuat film TV seri dengan kualitas seperti film TV Seri Korea, pasti bisa menumbuhkan kembali, kecintaan kita pada tanah air dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada bisnis meeting yang dihadiri oleh delegasi seluruh Asia Tenggara, pada waktu makan malam di cerita pada mereka bahwa dulu di Indonesia pada abad ke 13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapore, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, mereka memandang bengong kepada si pencerita, seolah-olah si pencerita orang yang baru mimpi atau orang gila barangkali dan mereka tidak ada yang percaya. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke 13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya ( yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang ) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.

Sungguh disayangkan, kualitas film TV seri kita tidak bisa membuat saya tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tekniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada  / Majapahit dengan kualitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia ( kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).

Realita cinta tanah air di Indonesia, Di Indonesia sendiri penanaman rasa cinta tanah air cenderung hanya pada lingkungan sekolah saja dan mungkin ada sedikit di media masa, dan dalam pelaksanannya berbea-beda antara satu sekolah dengan sekolah yang lainya, kadang kita menjumpai anak yang ikut upacara bendera ngobrol sendiri di belakang dan ada yang main-main dan sebagainya.

Para pengusaha pun kadang masih banyak yang semena-mena pada alam Indonesia tanah airnya sendiri, dengan mengeksploitasi sumber daya alam (tanah air) yang ada secara berlebihan, pabrik-pabrik yang tidak standart yang menimbulkan banyak pencemaran dan sebagainya, hanya demi keuntungan sendiri namun terlalu berlebihan. Bahkan aktivis asing semisal Green Peace lebih mencintai alam Indonesia dibanding warga negaranya sendiri, ironis memang. Penggundulan hutan secara berlebihan, penebangan hutan bakau secara berlebihan dan sebagainya merupakan hal-hal yang bertolak belakan dari rasa cinta tanah air itu sendiri.

Banyak cara menumbuhkan rasa cinta tanah air yaitu dengan cara sebagai berikut:

1.      Dalam keluarga, dalam keluarga anak bisa dididik dengan lebih menekankan sik
ap peduli dengan sesama mencontohkan sikap para pahlawan saat melawan penjajah, dan selalu menanamkan akhlak dan budi pekerti yang baik, selanjutnya anak di ajarkan sikap patriotisme dengan banyak cara semisal saat makan bersama atau saat bersama lainnya sambil mengobrol tentang hal-hal yang berkaitan dengan cinta tanah air tentunya.
2.      Lingkungan Sekolah, sekolah sebagai lembaga formal yang menyelenggarakan pendidikan tentu salah satu tujuannya adalah membentuk pribadi siswa yang memiliki sikap patriotisme (cinta tanah air) dalam sekolah akan diajarkan banyak hal dan contoh yang mengajarkan siswa agar mencapai pribadi yang memiliki rasa cinta tanah air salah satu contohnya adalah upacara bendera.
3.      Lingkungan Masyarakat, masyarakat akan berperan membentuk pribadi seseorang apakah ia akan menjadi seorang yang patriotis atau tidak, kegiatan-kegiatan seperti karang taruna dan sejenisnya merupakan sarana pendukung yang baik dalam menumbuhkan kesadaran cinta tanah air.
4.      Media masa, media masa semisal koran, TV, dan sejenisnya pada masa kini merupakan suatu hal yang juga sangat mempengaruhi, tontonan-tontonan dan bacaan-bacaan akan sangat berefek langsung pada yang menikmatinya. Filterisasi dan penyajian dan mencontohkan sikap patriotisme ataupun cinta tanah air akan sangat efektif dalam pelaksanaannya jika media masa pun ikut bertindak.

Kesimpulan:                                             
     Sikap cinta tanah air perlu ditanamkan sejak usia dini, agar sebagai generasi penerus bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. Karena peyimpangan dapat merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan masyarakat bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan begitu pula dengan semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini. Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Semangat persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna mempererat tali persaudaraan, saling melindungi, perdamaian dan kenyamanan pun akan terjaga. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara.

Daftar Pustaka:
1.      http://tyadhini-tya.blogspot.com/2010/03/cionta-tanah-air.html
2.      http://ras-eko.blogspot.com/2012/05/cinta-tanah-air-tugas-essay.html
3.      http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2013/01/Makalah-Tentang-Menanamkan-Sikap-Cinta-Tanah-Air-Kepada-Anak-anak-TK.html