GREEN ARSITEKTUR
Green Architecture atau sering disebut sebagai Arsitektur
Hijau adalah arsitektur yang minim mengkonsumsi sumber daya alam, termasuk
energi, air, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi
lingkungan.
Prinsip - Prinsip Green Arsitektur
Penjabaran prinsi-prinsip green architecture beserta
langkah-langkah mendesain green building menurut: Brenda dan Robert Vale,
1991, Green Architecture Design fo Sustainable Future:
1. Conserving Energy (Hemat Energi)
Sungguh sangat ideal apabila menjalankan secara operasional suatu bangunan
dengan sedikit mungkin menggunakan sumber energi yang langka atau membutuhkan
waktu yang lama untuk menghasilkannya kembali.
2. Working with Climate (Memanfaatkan
kondisi dan sumber energi alami)
Melalui pendekatan green architecture bangunan beradaptasi
dengan lingkungannya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kondisi alam, iklim
dan lingkungannya sekitar ke dalam bentuk serta pengoperasian bangunan.
3. Respect for Site (Menanggapi
keadaan tapak pada bangunan)
Perencanaan mengacu pada interaksi antara bangunan dan tapaknya. Hal ini
dimaksudkan keberadan bangunan baik dari segi konstruksi, bentuk dan
pengoperasiannya tidak merusak lingkungan sekitar.
4. Respect for User (Memperhatikan
pengguna bangunan)
Antara pemakai dan green architecture mempunyai
keterkaitan yang sangat erat. Kebutuhan akan green architecture harus
memperhatikan kondisi pemakai yang didirikan di dalam perencanaan dan
pengoperasiannya.
5. Limitting New Resources (Meminimalkan
Sumber Daya Baru)
Suatu bangunan seharusnya dirancang mengoptimalkan material yang ada dengan
meminimalkan penggunaan material baru, dimana pada akhir umur bangunan dapat
digunakan kembali unutk membentuk tatanan arsitektur lainnya.
6. Holistic
Memiliki pengertian mendesain bangunan dengan menerapkan 5 poin di atas
menjadi satu dalam proses perancangan. Prinsip-prinsip green
architecturepada dasarnya tidak dapat dipisahkan, karena saling berhubungan
satu sama lain. Tentu secar parsial akan lebih mudah menerapkan prinsip-prinsip
tersebut. Oleh karena itu, sebanyak mungkin dapat mengaplikasikan green
architecture yang ada secara keseluruhan sesuai potensi yang ada di
dalam site.
GREEN PLAN
Perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan (green
planning and design), yang bertujuan meningkatkan kualitas rencana tata ru
ang dan
rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau, upaya adaptasi dan
mitigasi terhadap perubahan iklim.
Tujuan Perencanaan:
1. Menjaga
keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan.
2.
Mewujudkan keseimbangan antara lingkungan alami dan lingkungan
buatan di perkotaan.
3. Meningkatkan
kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, dan nyaman.
GREEN CITY
Green City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan
dengan cara mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi
lahan-lahan hijau yang alami agar menciptakan kekompakan antara kehidupan alami
dari lingkungan itu sendiri dengan manusia dan alat-alat non-alamiah dari
manusia itu. Konsep Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan
dari manusia yang menghuni dan lingkungan itu sendiri.
Masalah pemanasan global yang terjadi di bumi ini bukan menjadi suatu topik
yang asing lagi di telinga kita. Bahkan banyak sekolah-sekolah dasar yang sudah
memperkenalkan masalah ini sejak dini pada anak-anak. Namun banyak orang yang
seolah olah menutup telinga mereka akan hal ini. Masih banyak yang kurang
peduli pada masalah lingkungan yang terjadi dibumi. Bumi adalah rumah bagi
setiap mahluk hidup yang tinggal didalamnya. Bukan hanya tanggung jawab
beberapa orang. Perlu kepedulian tinggi bagi seluruh manusia yang tinggal di
bumi ini dan bersama-sama menjaga bumi ini menjadi tempat yang nyaman untuk
ditinggali.
Menerapkan konsep Green City pada setiap kota di seluruh negara merupakan
salah satu bentuk pelestarian keseimbangan alam yang paling mudah dan tepat
untuk dilaksanakan. Hanya diperlukan kesadaran penuh akan lingkungan pada
setiap masyarakat untuk melakukan penghijauan mulai dari sebagian kecil di
rumahnya. Dengan melakukan penghijauan kecil ini, jika dilakukan di semua rumah
yang ada disetiap kota, maka secara tidak langsung kota itu bisa disebut green
city. Menerapkan pemikiran seperti ini tentu cara yang paling optimal dewasa
ini untuk mengatasi masalah lingkungan di bumi ini.
Kota dapat dimasukkan
sebagai Green City, antara lain memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Pembangunan
kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku
2. Konsep Zero
Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3. Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7. Bangunan Hijau
8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).
3. Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4. Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5. Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6. Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7. Bangunan Hijau
8. Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).